Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab ?
Ada faedah berharga dari Ibnu
Taimiyah rahimahullah mengenai amalan di bulan Rajab termasuk berpuasa
ketika itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan,
أَمَّا
تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ
يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا
عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي
الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا
يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ
بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ
أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي
يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ
”Adapun mengkhususkan bulan Rajab
dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu
tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh
para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih
(riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa
sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun
tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan
Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di
bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang
seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah
menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits
yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits
yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
So …. tidak ada yang istimewa dengan
puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di
antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan
haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan
Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih
istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari
tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini
sebagian orang.
Jika memiliki kebiasaan puasa
Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di
bulan Rajab. Bahkan bulan Ramadhan
semakin dekat, maka segeralah qodho puasa Ramadhan yang ada jika memang masih ada
utang puasa. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar